Rabu, 28 Mei 2014

Donor Darah Sukarela ( DORAS )


DONOR DARAH SUKARELA
Transfusi darah adalah proses pemindahan darah dari seseorang yang sehat (donor) ke orang sakit (respien). Darah yang dipindahkan dapat berupa darah lengkap dan komponen darah. Biasanya hal ini sering dilakukan di kalangan remaja sampai kalangan dewasa.
Di Indonesia seharusnya mempunyai stok darah 4,5 juta sampai 4,8 juta kantong darah per tahun, sedangkan PMI baru bisa mencukupi sekitar 2 juta kantong darah, yang 64 persenya diolah menjadi komponen darah sebanyak 3 juta komponen darah yang mampu memenuhi 70 persen dari kebutuhan darah penduduk Indonesia di 520 Kota/Kabupaten. Hal yang menyebabkan kurangnya persedian darah di Indonesia adalah kurangnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya mendonorkan darah dan hal ini menyebabkan kurangnya persediaan darah di Indonesia.
PENGERTIAN DONOR DARAH
Donor darah adalah proses pengambilan darah dari seseorang secara sukarela untuk disimpan di bank darah untuk kemudian dipakai padatransfusi darah. Transfusi Darah adalah proses pemindahan darah dari seseorang yang sehat (donor) ke orang sakit (respien). Darah yang dipindahkan dapat berupa darah lengkap dan komponen darah.
        1. Syarat donor darah sebagai berikut :
                      Calon donor harus berusia 17-60 tahun
                      Berat badan minimal 45 kg
                      Tekanan darah 100-180 (sistole) dan 60-80 (diastole)
                      Menandatangani formulir pendaftaran
               Lulus pengujian kondisi berat badan, hemoglobin, golongan darah, dan pemeriksaan oleh dokter
Untuk menjaga kesehatan dan keamanan darah, calon donor tidak boleh dalam kondisi atau menderita sakit seperti alkoholik, penyakit hepatitis, diabetes militus,epilepsi, atau kelompok masyarakat risiko tinggi mendapat AIDS serta mengalami sakit seperti demam atau influenza; baru saja dicabut giginya kurang dari 3 hari; pernah menerima tranfusi kurang dari 1 tahun; begitu juga untuk yang belum pernah setahun menato, menindik, atau akupuntur; hamil; atau sedang menyusui.
        2. Manfaat donor darah :
                      Mengetahui golongan darah tanpa dipungut biaya
            Pemeriksaan kesehatan teratur (tiap kali menjadi donor/tiap 3 bulan sekali) meliputi : tekanan darah, nadi, suhu, tinggi badan, berat badan, hemoglobin, penyakit dalam, penyakit hepatitis A dan C, penyakit HIV/AIDS.
                      Mengurangi kelebihan zat besi dalam tubuh
                      Menurunkan resiko penyakit jantung (jantung koroner dan stroke (British Journal Heart)
                      Menambah nafsu makan
                      Menanamkan jiwa social
                      Sekali menjadi Donor dapat menolong/menyelamatkan 3 orang pasien yang berbeda
                      Menyelamatkan jiwa seseorang secara langsung
                      Meningkatkan produksi sel darah merah
                      Membantu penurunan berat tubuh
                      Mendapatkan kesehatan psikologis
        3. Tujuan donor darah :
                      Memelihara dan mempertahankan kesehatan donor.
                      Memelihara keadaan biologis darah atau komponen – komponennya agar tetap bermanfaat.
                Memelihara dan mempertahankan volume darah yang normal pada peredaran darah (stabilitas peredaran darah). 
                      Mengganti kekurangan komponen seluler atau kimia darah.
                      Meningkatkan oksigenasi jaringan. 
                      Memperbaiki fungsi Hemostatis.
                      Tindakan terapi kasus tertentu.
        4. Macam tranfusi darah :
                      Darah Lengkap/ Whole Blood (WB)
Diberikan pada penderita yang mengalami perdarahan aktif yang kehilangan darah lebih dari 25 %.
·                     Darah Komponen
        Sel Darah Merah (SDM) :
1.Sel Darah Merah Pekat : Diberikan pada kasus kehilangan darah yang tidak terlalu berat, transfusi darah pra operatif atau anemia kronik dimana volume plasmanya normal.
2. Sel Darah Merah Pekat Cuci : Untuk penderita yang alergi terhadap protein plasma.
3.Sel Darah Merah Miskin Leukosit : Untuk penderita yang tergantung pada transfusi darah.
4.Sel Darah Merah Pekat Beku yang Dicuci : Diberikan untuk penderita yang mempunyai antibodi terhadap sel darah merah yang menetap.
        5. Sel Darah Merah Diradiasi : Untuk penderita transplantasi organ atau sumsum tulang.
                      Leukosit/ Granulosit Konsentrat : Diberikan pada penderita yang jumlah leukositnya turun berat, infeksi yang tidak membaik/ berat yang tidak sembuh dengan pemberian Antibiotik, kualitas Leukosit menurun.
           Trombosit : Diberikan pada penderita yang mengalami gangguan jumlah atau fungsi trombosit.
                      Plasma Dan Produksi Plasma : Untuk mengganti faktor pembekuan, penggantian cairan yang hilang.
Contoh : Plasma Segar Beku untuk prnderita Hemofili.Krio Presipitat untuk penderita Hemofili dan Von Willebrand
1.                   Kebutuhan darah di Indonesia
World Health Organization (WHO) menetapkan jumlah persediaan darah yang ideal di suatu negara adalah minimal 2 persen dari jumlah penduduk. Indonesia sebagai negara berkembang dan mempunyai jumlah penduduk hampir mencapai sekitar 240 juta, idealnya harus bisa mempunyai stok darah sebanyak 4,5 juta sampai 4,8 juta kantong darah.
Hingga akhir tahun 2010, Palang Merah Indonesia (PMI) sebagai organisasi yang melakukan pelayanan darah, sesuai dengan UU No. 18 Tahun 1980, masih melakukan upaya mencapai standar yang ditetapkan oleh WHO.
Hingga akhir tahun 2010, jumlah stok darah yang berhasil dikumpulkan PMI belum mencapai standar yang ditetapkan oleh WHO, PMI baru bisa mencukupi sekitar 2 juta kantong darah, yang 64 persen-nya diolah menjadi komponen darah sebanyak 3 juta komponen darah yang mampu memenuhi 70 persen dari kebutuhan darah penduduk Indonesia di 520 Kota/ Kabupaten
Donor darah biasa dilakukan rutin di pusat donor darah lokal. Dan setiap beberapa waktu, akan dilakukan acara donor darh di tempat-tempat keramaian, misalnya di pusat perbelanjaan, kantor perusahaan besar, tempat ibadah serta sekolah dan universitas. Pada acara ini, para calon pendonor dapat menyempatkan datang dan menyumbang tanpa harus pergi jauh atau dengan perjanjian. Selain itu sebuah mobil darah juga dapat digunakan untuk dijadikan tempat menyumbang. Biasanya bank darah memiliki banyak mobil darah.
Untuk dapat menyumbangkan darah, seorang donor darah harus memenuhi syarat sebagai berikut:[1]
§  calon donor harus berusia 17-60 tahun,
§  berat badan minimal 50 kg
§  kadar hemoglobin >12,5 gr%
§  tekanan darah 100-150 (sistole) dan 70-100 (diastole).
§  menandatangani formulir pendaftaranan
§  tidak mengalami gangguan pada pembeku darah
§  lulus pengujian kondisi berat badan, hemoglobin, golongan darah, dan pemeriksaan oleh dokter
§  untuk menjaga kesehatan dan keamanan darah, calon donor tidak boleh dalam kondisi atau menderita sakit seperti alkoholik, penyakit hepatitis, diabetes militus, epilepsi, atau kelompok masyarakat risiko tinggi mendapatkan AIDS serta mengalami sakit seperti demam atau influensa; baru saja dicabut giginya kurang dari tiga hari; pernah menerima transfusi kurang dari setahun; begitu juga untuk yang belum setahun menato, menindik, atau akupunktur; hamil; atau sedang menyusui.
Template Simple. Gambar template oleh LonelySnailDesign. Diberdayakan oleh Blogger.

4 komentar: