DONOR DARAH SUKARELA
Transfusi darah adalah proses
pemindahan darah dari seseorang yang sehat (donor) ke orang sakit (respien).
Darah yang dipindahkan dapat berupa darah lengkap dan komponen darah. Biasanya
hal ini sering dilakukan di kalangan remaja sampai kalangan dewasa.
Di Indonesia seharusnya mempunyai stok
darah 4,5 juta sampai 4,8 juta kantong darah per tahun, sedangkan PMI baru bisa
mencukupi sekitar 2 juta kantong darah, yang 64 persenya diolah menjadi
komponen darah sebanyak 3 juta komponen darah yang mampu memenuhi 70 persen
dari kebutuhan darah penduduk Indonesia di 520 Kota/Kabupaten. Hal yang
menyebabkan kurangnya persedian darah di Indonesia adalah kurangnya kesadaran
masyarakat tentang pentingnya mendonorkan darah dan hal ini menyebabkan kurangnya
persediaan darah di Indonesia.
PENGERTIAN DONOR
DARAH
Donor darah adalah proses pengambilan
darah dari seseorang secara sukarela untuk disimpan di bank darah untuk
kemudian dipakai padatransfusi darah. Transfusi Darah adalah proses
pemindahan darah dari seseorang yang sehat (donor) ke orang sakit (respien).
Darah yang dipindahkan dapat berupa darah lengkap dan komponen darah.
1.
Syarat
donor darah sebagai berikut :
Calon
donor harus berusia 17-60 tahun
Berat
badan minimal 45 kg
Tekanan
darah 100-180 (sistole) dan 60-80 (diastole)
Menandatangani
formulir pendaftaran
Lulus
pengujian kondisi berat badan, hemoglobin, golongan darah, dan
pemeriksaan oleh dokter
Untuk menjaga kesehatan dan keamanan
darah, calon donor tidak boleh dalam kondisi atau menderita sakit seperti
alkoholik, penyakit hepatitis, diabetes militus,epilepsi, atau kelompok
masyarakat risiko tinggi mendapat AIDS serta mengalami sakit seperti demam atau
influenza; baru saja dicabut giginya kurang dari 3 hari; pernah menerima
tranfusi kurang dari 1 tahun; begitu juga untuk yang belum pernah setahun
menato, menindik, atau akupuntur; hamil; atau sedang menyusui.
2.
Manfaat
donor darah :
Mengetahui
golongan darah tanpa dipungut biaya
Pemeriksaan
kesehatan teratur (tiap kali menjadi donor/tiap 3 bulan sekali) meliputi :
tekanan darah, nadi, suhu, tinggi badan, berat badan, hemoglobin, penyakit
dalam, penyakit hepatitis A dan C, penyakit HIV/AIDS.
Mengurangi
kelebihan zat besi dalam tubuh
Menurunkan
resiko penyakit jantung (jantung koroner dan stroke (British Journal Heart)
Menambah
nafsu makan
Menanamkan
jiwa social
Sekali
menjadi Donor dapat menolong/menyelamatkan 3 orang pasien yang berbeda
Menyelamatkan
jiwa seseorang secara langsung
Meningkatkan
produksi sel darah merah
Membantu
penurunan berat tubuh
Mendapatkan
kesehatan psikologis
3. Tujuan
donor darah :
Memelihara
dan mempertahankan kesehatan donor.
Memelihara
keadaan biologis darah atau komponen – komponennya agar tetap bermanfaat.
Memelihara
dan mempertahankan volume darah yang normal pada peredaran darah (stabilitas
peredaran darah).
Mengganti
kekurangan komponen seluler atau kimia darah.
Meningkatkan
oksigenasi jaringan.
Memperbaiki
fungsi Hemostatis.
Tindakan
terapi kasus tertentu.
4. Macam
tranfusi darah :
Darah
Lengkap/ Whole Blood (WB)
Diberikan
pada penderita yang mengalami perdarahan aktif yang kehilangan darah lebih dari
25 %.
·
Darah
Komponen
Sel
Darah Merah (SDM) :
1.Sel
Darah Merah Pekat : Diberikan pada kasus kehilangan darah yang tidak terlalu
berat, transfusi darah pra operatif atau anemia kronik dimana volume plasmanya
normal.
2. Sel
Darah Merah Pekat Cuci : Untuk penderita yang alergi terhadap protein plasma.
3.Sel
Darah Merah Miskin Leukosit : Untuk penderita yang tergantung pada transfusi
darah.
4.Sel
Darah Merah Pekat Beku yang Dicuci : Diberikan untuk penderita yang mempunyai
antibodi terhadap sel darah merah yang menetap.
5. Sel
Darah Merah Diradiasi : Untuk penderita transplantasi organ atau sumsum tulang.
Leukosit/
Granulosit Konsentrat : Diberikan pada penderita yang jumlah leukositnya turun
berat, infeksi yang tidak membaik/ berat yang tidak sembuh dengan pemberian
Antibiotik, kualitas Leukosit menurun.
Trombosit
: Diberikan pada penderita yang mengalami gangguan jumlah atau fungsi
trombosit.
Plasma
Dan Produksi Plasma : Untuk mengganti faktor pembekuan, penggantian cairan yang
hilang.
Contoh
: Plasma Segar Beku untuk prnderita Hemofili.Krio Presipitat untuk penderita
Hemofili dan Von Willebrand
1.
Kebutuhan
darah di Indonesia
World Health Organization (WHO)
menetapkan jumlah persediaan darah yang ideal di suatu negara adalah minimal 2
persen dari jumlah penduduk. Indonesia sebagai negara berkembang dan mempunyai
jumlah penduduk hampir mencapai sekitar 240 juta, idealnya harus bisa mempunyai
stok darah sebanyak 4,5 juta sampai 4,8 juta kantong darah.
Hingga akhir tahun 2010, Palang Merah Indonesia (PMI)
sebagai organisasi yang melakukan pelayanan darah, sesuai dengan UU No. 18
Tahun 1980, masih melakukan upaya mencapai standar yang ditetapkan oleh WHO.
Hingga akhir tahun 2010, jumlah stok
darah yang berhasil dikumpulkan PMI belum mencapai standar yang ditetapkan oleh
WHO, PMI baru bisa mencukupi sekitar 2 juta kantong darah, yang 64 persen-nya
diolah menjadi komponen darah sebanyak 3 juta komponen darah yang mampu
memenuhi 70 persen dari kebutuhan darah penduduk Indonesia di 520 Kota/
Kabupaten
Donor
darah biasa dilakukan rutin di pusat donor darah lokal. Dan setiap beberapa
waktu, akan dilakukan acara donor darh di tempat-tempat keramaian, misalnya di
pusat perbelanjaan, kantor perusahaan besar, tempat ibadah serta sekolah dan
universitas. Pada acara ini, para calon pendonor dapat menyempatkan datang dan
menyumbang tanpa harus pergi jauh atau dengan perjanjian. Selain itu
sebuah mobil darah juga dapat digunakan untuk dijadikan tempat
menyumbang. Biasanya bank darah memiliki banyak mobil
darah.
Untuk dapat menyumbangkan darah,
seorang donor darah harus memenuhi syarat sebagai berikut:[1]
§
calon
donor harus berusia 17-60 tahun,
§
berat
badan minimal 50 kg
§
kadar
hemoglobin >12,5 gr%
§
menandatangani
formulir pendaftaranan
§
tidak
mengalami gangguan pada pembeku darah
§
untuk
menjaga kesehatan dan keamanan darah, calon donor tidak boleh dalam kondisi
atau menderita sakit seperti alkoholik, penyakit hepatitis, diabetes militus,
epilepsi, atau kelompok masyarakat risiko tinggi mendapatkan AIDS serta
mengalami sakit seperti demam atau influensa; baru saja dicabut giginya kurang
dari tiga hari; pernah menerima transfusi kurang dari setahun; begitu juga
untuk yang belum setahun menato, menindik, atau akupunktur; hamil; atau sedang
menyusui.
Mantaapp....
BalasHapustrimakasih atas infonya...
BalasHapusminta izin copas buat tugas... sukses selalu...
Postnya membantu Min
BalasHapusTerimakasih informasinya, sangat membantu
BalasHapus